Wow,, Di Tangan Jokowi, UMP DKI Paling Tinggi se-Indonesia

Bookmark and Share

Di Tangan Jokowi, UMP DKI Paling Tinggi se-IndonesiaCara Terbaru - Sampai saat ini tercatat ada 15 provinsi yang telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun depan. Ternyata UMP di Jakarta adalah yang naik paling tinggi se-Indonesia dibandingkan tahun ini.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta para Gubernur beserta Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) agar mempercepat pembahasan dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2013 di daerahnya masing-masing.

"Pembahasan dan penetapan upah minimum tahun depan, diharapkan dapat dipercepat, sehingga tidak menimbulkan masalah dan penetapan upah minimum dapat diterapkan dengan tepat waktu," kata Cak Imin dalam siaran pers, Selasa (21/11/2012).

Berikut data 15 provinsi yang sudah menetapkan UMP tahun depan beserta kenaikannya:
  • NAD UMP 2013 sebesar 1.550.000. Naik dari tahun ini Rp 1,4 juta
  • Sumut UMP 2013 sebesar 1.305.000. Naik dari tahun ini 1,2 juta
  • Sumbar UMP 2013 sebesar 1.350.000. Naik dari tahun ini Rp 1,15 juta
  • Kep. Riau UMP 2013 sebesar 1.365.087. Naik dari tahun ini 1,015 juta
  • Jambi UMP 2013 sebesar 1.300.000. Naik dari tahun ini 1,142 juta
  • Bangka Belitung UMP 2013 sebesar 1.265.000. Naik dari tahun ini Rp 1,11 juta
  • Bengkulu UMP 2013 sebesar 1.200.000. Naik dari tahun ini Rp 930 ribu
  • DKI Jakarta UMP 2013 sebesar Rp 2.200.000. Naik dari tahun ini Rp 1,529 juta
  • Kalbar UMP 2013 sebesar 1.060.000. Naik dari tahun ini Rp 900 ribu
  • Kalsel UMP 2013 sebesar 1.337.500. Naik dari tahun ini Rp 1,225 juta
  • Kalteng UMP 2013 sebesar 1.553.127. Naik dari tahun ini Rp 1,327 juta
  • Kaltim UMP 2013 sebesar 1.762.073. Naik dari tahun ini Rp 1,177 juta
  • Sultra UMP 2013 sebesar 1.125.207. Naik dari tahun ini Rp 1,032 juta
  • Sulsel UMP 2013 sebesar 1.440.000. Naik dari tahun ini Rp 1,2 juta
  • Papua UMP 2013 sebesar 1.710.000. Naik dari tahun ini Rp 1,585 juta.
Pengusaha yang tidak mau membayarkan UMP, berarti melanggar UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Berdasarkan UU tersebut, pengusaha dapat dijerat kurungan penjara maksimal empat tahun dan denda minimal Rp 100 juta sampai Rp 400 juta.

Jawa Tengah dan DI Yogyakarta telah memutuskan untuk tidak menetapkan UMP, Tapi kedua gubernurnya telah menandatangani SK penetapan upah minimum Kabupaten/Kota sebanyak jumlah kota dan kabupaten yang ada di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Meskipun paling tinggi, UMP di Jakarta ini menuai protes pengusaha. Alasannya karena akan menghantam industri kecil atau UKM.

Muhaimin menjelaskan penetapan upah minimum nantinya tidak hanya perpatokan pada nilai KHL seusai dengan Permenakertrans No. 13 tahun 2012, melainkan ada variable lainnya sebagai patokan yaitu produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu (marginal).

Pertimbangan lainnya, tambah Muhaimin adalah peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, produktivitas makro dan pertumbuhan daerah dan nasional. Bahkan faktor inflasi dan insentif perumahan dan transportasi bagi pekerja pun dapat dipertimbangkan dengan matang sehingga upah pekerja dapat naik secara signifikan.

"Dalam proses penetapan UMP/UMK tahun 2013 nanti , semua pimpinan daerah harus mengikuti dan berdasarkan pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan Ketenagakerjaan yang berlaku," kata Muhaimin

Dalam penetapan UMP/UMK, Dewan Pengupahan Daerah melakukan survei pasar mengenai harga terhadap 60 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Setelah itu, mereka merumuskan saran, memberi rekomendasi dan pertimbangan kepada Gubernur/Bupati/Walikota dalam menetapkan upah minimun.

"Rekomendasi yang diberikan dewan pengupahan harus menjadi acuan bagi penetapan upah minimum di setiap daerah," jelas Muhaimin.

Setelah UMP di 2013 ditetapkan, Muhaimin meminta agar diadakan sosialisasi secara massif untuk menginformasikan kepada pemangku kepentingan hubungan industrial mengenai besaran upah minimum dan diharapkan semua pihak mematuhi penetapan upah minimum serta melaksanakan secara benar dan konsisten.

Semoga makin banyak Gubernur yang Pro Rakyat :)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar